MITRAPOL.id | KOTA LANGSA – Walikota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, SE telah mengintruksikan untuk dilakukan audit internal dan mengevaluasi seluruh manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa, Kamis (03/07/2025).
Hall tersebut menanggapi hasil reviu Kemenkes RI sesuai surat nomor YR.02.01/DJ/2476/2025, tanggal 13 Juni 2025 terhadap rumah sakit, dimana RSUD Langsa ditemukan tidak sesuai standar klasifikasi kelas yang sudah ada
Walikota Langsa, Jeffry Sentana akan bertanggung jawab penuh atas kinerja institusi yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota Langsa, termasuk RSUD Langsa.
“Saya telah menginstruksikan dilakukan audit internal dan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSUD Langsa, baik dari aspek SDM, sarana prasarana, mutu pelayanan, hingga sistem tata kelola rumah sakit,” ucap Walikota kepada awak media via pesan Whatsapp.
Jeffry Sentana mengatakan bahwa dirinya juga akan berkoordinasi langsung dengan Dinkes Aceh dan Kementerian Kesehatan untuk merevisi laporan audit yang mungkin ada beberapa miss informasi terkait detail indikator apa saja yang menyebabkan penurunan klasifikasi di RSUD Langsa.
“Kami akan mencoba mempertahankan status awal RSUD Langsa, yakni Tipe B,” ujarnya.
Jeffry juga mengatakan bahwa Pemko Langsa tidak mengelak dari tanggung jawab., justru sebaliknya sangat mengapresiasi hasil review dari Kemenkes sebagai bahan evaluasi yang objektif untuk perbaikan layanan kesehatan.
Penurunan klasifikasi RSUD Langsa tentu menjadi alarm serius yang mengharuskan kita semua, baik Eksekutif, Legislatif dan seluruh pemangku kepentingan melakukan introspeksi menyeluruh,” tegas Jeffry.
Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, atas perhatian dan kepeduliannya terhadap pelayanan kesehatan di Kota Langsa, terutama terhadap kondisi RSUD Langsa yang saat ini sedang menjadi sorotan publik.
“Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Kami pastikan RSUD Langsa akan segera dibenahi, ditingkatkan dan dipulihkan reputasinya. Karena kesehatan rakyat adalah amanah yang tidak boleh diabaikan,” tandas Jeffry Sentana.