Mitrapol.id : Meranti,- Dalam rangka mendukung program pelestarian lingkungan hidup, Polsek Merbau, Polres Kepulauan Meranti, melaksanakan kegiatan Green Policing berupa penanaman bibit pohon di Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (23/1/2026).
Selain itu, Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan alam di wilayah hukum Polsek Merbau.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Merbau Wan Jumiati, S.E., M.Si., Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kapolsek Merbau yang diwakili Kanit Binmas Polsek Merbau IPDA Efrianto, S.H., Sekcam Merbau Idrus, S.E., Wakil Ketua Majelis Pembimbing Kwartir Ranting Kecamatan Merbau Suyatno, Kepala Kwartir Ranting Merbau M. Maksum, staf pemerintahan Kecamatan Merbau, serta personel Polsek Merbau.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyerahan dan penanaman bibit pohon secara simbolis, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta. Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi di Wakili Oleh Kapolsek Merbau melalui Kanit Binmas IPDA Efrianto, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan Green Policing ini merupakan langkah nyata Polri dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan dan pencegahan kerusakan alam, sekaligus sarana edukasi kepada masyarakat agar semakin peduli dan mencintai lingkungan sekitar.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang,” ujarnya.
Dari pantuan, Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah kecamatan, serta unsur masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup di Kabupaten Kepulauan Meranti.












