Breaking News

Selatpanjang Padam Listrik Serentak Malam Ini, Begini Respons PLN

Pohon Tumbang Mengenai JTM didepan kantor Bupati ( TNF/Mitrapol.id)

Mitrapol.id : Meranti – Pemadaman listrik massal terjadi di sejumlah wilayah Selatpanjang pada Selasa (9/6/2026) saat waktu Magrib. Peristiwa ini menyebabkan sebagian besar kawasan di Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut mengalami mati listrik secara serentak, sehingga aktivitas masyarakat terganggu.

Sebelumnya, aliran listrik sempat kembali normal di beberapa titik di Selatpanjang. Namun, hanya berselang beberapa menit, pasokan listrik kembali terhenti sekitar pukul 18.30 WIB. Listrik baru kembali menyala sekitar dua jam kemudian.

Listrik merupakan kebutuhan vital masyarakat modern yang berperan penting dalam menunjang aktivitas sehari-hari serta menggerakkan roda perekonomian. Fungsi utamanya sebagai sumber penerangan membuat pemadaman mendadak seperti ini berdampak langsung terhadap kegiatan warga, baik di rumah tangga maupun sektor usaha.

Akibat pemadaman listrik yang terjadi secara tiba-tiba tersebut, berbagai aktivitas masyarakat sempat terhenti. Kondisi ini juga menimbulkan sejumlah pertanyaan dari warga terkait penyebab gangguan dan estimasi waktu pemulihan listrik.

Saat dikonfirmasi awak media, Direktur PLN menjelaskan bahwa telah terjadi gangguan sistem. “Isolated Selatpanjang dan Gogok black out (padam total). Berdasarkan informasi cuaca, wilayah Selatpanjang dilanda hujan badai disertai petir yang menyebabkan pohon tumbang dan menimpa jaringan tegangan menengah (JTM) di depan kantor bupati,” ujarnya”.  PLN mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, serta memastikan bahwa jika perbaikan telah selesai, arus listrik akan kembali berjalan normal.(TNF)

Catatan Redaksi

Pemberitaan ini disusun dengan mengacu pada prinsip verifikasi, keberimbangan, dan itikad baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU Pers.

error: Content is protected !!