Mitrapol.id – Ormas Madas (Masyarakat Madura Asli) Nusantara menengarai peredaran rokok illegal non cukai yang marak di Batam, diduga dibackup oknum Bea dan Cukai dan Aparat Penegak Hukum (APH). Madas Nusantara akan laporkan masalah ini ke Dirjen Bea Cukai dan instansi terkait.
“Dari hasil investigasi IRS (Intelijen Rakyat Semesta) Madas Nusantara peredaran rokok illegal non cukal tidak hanya di Batam, tapi juga ke daerah pulau Sumatera dan pulau Jawa. Dan Bea Cukai abai,” tegas Ketum Ormas Madas Nusantara, KRH.HM.Jusuf Rizal, SH menjawab pertanyaan media di Jakarta.
Adapun Rokok ilegal non cukai seperti UFO, Manchester, T3, Morena, SPG, HD, OFO dan Jenis rokok lainnya.
Lebih lanjut menurut pria berdarah Madura-Batak yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dan Relawan Prabowo itu, hasil temuan IRS Madas Nusantara, konon diduga ada setoran khusus ke pusat sebagai dana parko (Partisipasi Komando).
Menurut Jusuf Rizal, sebelumnya Bea Cukai membabat habis produksi dan peredaran rokok illegal di Pulau Madura, Jawa Timur
Tapi anehnya di Pulau Batam sulit di brantas. Padahal jelas-jelas bukan rahasia umum lagi.
“Sulit di berantas di Batam, karena diduga yang main bukan hanya oknum Bea dan Cukai, tetapi juga diduga ada keterlibatan oknum APH,” tegas Jusuf Rizal yang dalam waktu dekat akan ke Batam untuk melakukan konsolidasi Ormas Madas Nusantara. (Arm/Red)