Breaking News
News  

Proyek Pematangan Lahan di Simpang Pete Jadi Sorotan Publik, Diminta APH, Ditpam BP Batam dan Instansi Terkait Segera Bertindak

Mitrapol.id / Batam : Menjadi Sorotan Publik, Proyek pematangan lahan di Teluk Mata Ikan, Simpang Pete, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, masih terus beroperasi hingga Kini.

Sebelumnya Sejumlah warga terdampak, didampingi oleh pengurus HNSI, turun langsung ke lokasi proyek pada Jumat (27/6/2025). Mereka menuntut klarifikasi dari pihak perusahaan terkait dampak nyata yang mereka rasakan, mulai dari hilangnya kolam ikan hingga terganggunya usaha pertanian yang selama ini menjadi sumber penghidupan.

Pantauan tim media Mitrapol.id pada Senin (30/6/2025) di lapangan menunjukkan bahwa alat berat masih beroperasi, sementara truk-truk proyek lalu lalang tanpa henti. Papan Proyek yang dilokasi tidak jelas Perizinannya.

Ironisnya, ketika dikonfirmasi, seorang pekerja yang mengaku bernama Martin mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui detail proyek tersebut.

“Saya cuma pengawas alat berat. Soal luas lahan atau tujuan proyek ini, saya tidak tahu. Saya hanya pekerja,” ujarnya.

Anehnya, pekerja tersebut melarang tim media untuk mengambil video atau gambar di lokasi. Sehingga timbul kecurigaan bahwa proyek tersebut tak berizin (siluman).

Anehnya kegiatan ilegal hingga kini terbuka tanpa dilengkapi papan informasi proyek, dokumen UKL-UPL, Amdal, maupun bukti perizinan yang seharusnya menjadi syarat sah yang menjadi syarat mutlak dalam setiap aktivitas pemanfaatan lahan.

Menurut sumber bahwa Fakta di lapangan semakin memperkuat dugaan bahwa proyek yang disebut-sebut melibatkan kontraktor (PT Sri Indah Barelang) merupakan proyek siluman. Kegiatan dilakukan tanpa dokumen izin yang jelas, tanpa papan informasi, serta tanpa adanya sosialisasi kepada warga sekitar. Semua ini menimbulkan kesan kuat bahwa proyek sengaja dijalankan secara diam-diam dan di luar prosedur hukum yang semestinya.

Dimana APH, Ditpam BP Batam dan Instansi terkait?

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Polsek Setempat, BP Batam dan Instansi Terkait. /Red