banner 728x250
Berita  

Pendidikan Paralegal dan Deklarasi LBH CCI: Upaya Nyata Mewujudkan Keadilan Masyarakat

banner 120x600

Mitrapol.id : Makassar, 22 Februari 2025 – Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH CCI) bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (LBH YARA) sukses menyelenggarakan Pendidikan Paralegal Nasional di Hotel Lynt, Makassar. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, akademisi, serta perwakilan dari instansi terkait.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia (BPHN RI) Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, serta perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar. Sejumlah akademisi dari Universitas Indonesia Timur (UIT) juga berperan sebagai pemateri utama, di antaranya Dr. Makkah HM, SH., MH., M.Kn., Prof. Dr. Patawari, SH., MH., dan Dr. Resdianto Willem, SH., LL.M., M.Kn. Selain itu, beberapa pemateri lainnya turut menyampaikan materi melalui platform daring.

Pendidikan paralegal ini diikuti oleh 210 peserta yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 73 peserta menghadiri acara secara langsung, sementara 138 peserta lainnya mengikuti secara daring. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas paralegal dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat serta memperkuat pemahaman hukum di tingkat akar rumput.

Direktur LBH CCI, Rusdi, SH., C.P.L.E., C.LA., menyampaikan apresiasi kepada LBH YARA serta BPHN RI atas dukungan dan kerja sama dalam penyelenggaraan kegiatan ini. “Kami berharap pendidikan paralegal ini menjadi langkah awal dalam mencetak paralegal yang kompeten dan berintegritas, guna memperjuangkan hak-hak masyarakat,” ujar Rusdi.

Melalui pendidikan paralegal ini, diharapkan semakin banyak individu yang memiliki pemahaman hukum yang baik dan dapat memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan serupa juga diharapkan dapat terus berlanjut dengan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat serta organisasi bantuan hukum lainnya.

Editor : RM

You cannot copy content of this page