Breaking News

Meranti Dikepung Pemadaman Listrik, Ketua DPD Team Libas Meranti Desak PLN Bertindak Tegas

Mitrapol: MERANTI – Pemadaman listrik yang terus terjadi secara tidak beraturan di Kabupaten Kepulauan Meranti kembali memicu kemarahan dan kekecewaan masyarakat. Listrik mati silih berganti, ada yang sesuai jadwal, namun tidak sedikit pula terjadi di luar jadwal dengan alasan cuaca buruk, gangguan teknis, hingga tanpa pemberitahuan sama sekali.

Warga mengaku lelah dengan kondisi ini. Melalui pesan WhatsApp, masyarakat menyampaikan keluhannya, “Hari ini kami tidak dijadwal mati, tapi mati juga. Jalan Pembangunan  3 pun tak ada jadwal pemadaman, tapi listrik tetap padam,” ungkap seorang warga dengan nada kesal.

Kondisi ini ikut mendapat perhatian Ketua DPD Team Libas Kabupaten Kepulauan Meranti, T. L. Sahanry, S.Pd, CFLE, CPLA. Ia dengan tegas mengecam kinerja PLN ULP Selatpanjang. Menurutnya, jika Kepala ULP PLN Selatpanjang, Dalie Priasmoro, tidak mampu menuntaskan persoalan listrik yang meresahkan masyarakat, maka lebih baik mundur dari jabatannya.

“Kalau Kepala ULP PLN Selatpanjang tidak sanggup mengatasi persoalan ini, silakan angkat kaki dari Kota Sagu. Ganti dengan yang lebih mampu. Jangan sampai rakyat kembali turun ke kantor PLN seperti 11 tahun yang lalu,” tegas Sahanry.

Ia juga menegaskan bahwa Selatpanjang kini adalah ibu kota kabupaten, bukan lagi kecamatan seperti dahulu. Oleh karena itu, pelayanan publik, terutama listrik, harus lebih profesional, terukur, dan tidak lagi menyengsarakan masyarakat.

Ancaman Aksi Massa Jika Kondisi Tak Berubah

Kekesalan warga kian memuncak. Mereka menilai pemadaman listrik bukan hanya mengganggu kegiatan sehari-hari, tetapi juga merusak barang elektronik, menghambat usaha kecil, hingga mengganggu aktivitas pemerintahan dan pendidikan. Jika situasi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin aksi demonstrasi besar-besaran akan kembali terjadi seperti yang pernah mengguncang PLN Selatpanjang satu dekade lalu.

Desakan Transparansi dan Jadwal Jelas

Masyarakat meminta PLN bersikap transparan, memberikan informasi terjadwal tentang pemadaman, dan bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan. Pemadaman tanpa pemberitahuan dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap hak publik.

Sumber : teamlibas.com