MITRAPOL.id/ Viral di Media Online maupun di Media Sosial Puluhan massa dari LSM GEMA-NISUT (Gerakan Masyarakat Nias Utara) menggelar aksi damai di Kecamatan Lahewa, Jumat (12/12/2025). Dikutip dari iglobalnews.id, Aksi tersebut dimulai dari Tugu Kelapa Simpang Empat Pasar Lahewa, dilanjutkan dengan berkeliling kota, kemudian menuju tempat penampungan hasil kelapa PT Sedar Abadi Djaya, dan berakhir di lokasi perkebunan Toyolawa Desa Hiligawolo, Kecamatan Lahewa.
Ketua LSM GEMA-NISUT sekaligus penanggung jawab aksi, Febeanus Zalukhu, menyampaikan bahwa hingga saat ini PT Sedar Abadi Djaya (SAD) tidak dapat menunjukkan dokumen legalitas usaha yang sah. Hal ini mencakup Hak Guna Usaha (HGU) yang disebut telah berakhir sejak 28 Maret 2024, saat dilakukan peninjauan oleh Pemkab Nias Utara, Tim Penilai Usaha Perkebunan (PUP) Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI, dan Dinas Perkebunan serta Peternakan Provinsi Sumatera Utara.
Jika Perusahaan tersebut tidak jelas legalitasnya dan hak-hak pekerja, maka Dinas terkait seperti Dinas Ketenagakerjaan ambil sikap, pengawasan ditingkatkan serta upah harus jelas sesuai UU ketenagakerjaan.

“Sejak penilaian dilakukan hingga sekarang, PT SAD belum mampu menghadirkan dokumen legalitas yang lengkap. Karena itu, kami mendesak agar aktivitas perusahaan dihentikan sementara sampai legalitas HGU diperjelas, serta meminta perusahaan memenuhi seluruh hak karyawan sesuai UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” tegas Febeanus.
Sementara itu, Arianus Harefa selaku orator aksi menuntut aparat penegak hukum untuk memeriksa pihak-pihak yang mengaku sebagai penanggung jawab lapangan PT SAD, antara lain Rasali Zalukhu S.Ag (Ama Motan Zalukhu) serta pihak penampung hasil kelapa Marcus/Ama Dewi/Jiheng.
Ia juga meminta Pemerintah Pusat untuk segera mengambil alih pengelolaan Perkebunan Toyolawa, Turegoo, dan Hilimause yang selama ini dikelola PT SAD, dan menyerahkannya kepada Pemerintah Kabupaten Nias Utara agar dapat dikelola secara resmi dan transparan.
Dalam kesempatan yang sama, orator lain, A. Anju Waruwu, mendesak pemerintah untuk melakukan peninjauan ulang terkait dampak lingkungan (AMDAL) akibat aktivitas operasional PT Sedar Abadi Djaya di wilayah tersebut.
Aksi berjalan damai hingga selesai, dengan pengawalan aparat keamanan. Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas terhadap keberadaan perusahaan tersebut.
Hingga berita ini dipublikasika, tim media akan melakukan.
Konfirmasi kepada Dinas Terkait dan Pemerintah setempat. /Red
Bersambung….
Sumber iglobalnews.id












