Mitrapol id /Batam – Pihak Komite sekolah SMAN 20 Berikan Klarifikasi dan hak jawab kepada Media ini agar pemberitaan tersebut bersifat positif. Sehingga Pihak Komite mencoba menawarkan uang kepada tim media agar berita tersebut segera diluruskan melalui hak jawab yang diberikan.
Sebelumnya pemberitaan bahwa pihak Komite diduga melakukan Pungutan Uang kegiatan Pramuka sebesar Rp 50rb, Uang praktek Rp 50.000, Uang sewa lapangan ekrakurikuler Rp 10.000. Penerimaan tamu Ambalan (Nemulan) sebesar Rp. 50.000/siswa. Menurutnya itu tidak termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Informasi tersebut didapatkan langsung oleh beberapa orangtua murid bahwa Sumbangan tersebut dimulai dari bln Juli mulai tanggal 1 s/d 25 /bln.
Ketua Komite Pak Eri S Sekaligus mengaku bagian dari Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK), sebagai Wartawan dan aktivis minta dibantu untuk memberitakan hal-hal yang bagus. Menurutnya bahwa pemberitaan tersebut tidak benar, tidak fakta.
“Pegawai kebersihan, Satpam dibayarkan dari Komite. Gimana bantulah kami 400rb, kita ini sama-sama media, Ada dua Guru yang mau dibayar dari Komite. Dari pemberitaan itu kan saya bantah bahwa Nggak ada paksaan, nggak ada iuran, nggak ada pungli,” jawabnya, (Senin, 16/9/2025). Namun dalam surat edaran bahwa sumbangan tersebut bersifat mengikat sehingga beberapa orangtua murid mengeluh.
Informasi yang didapatkan bahwa orangtua murid telah melakukan pembayaran dari pungutan tersebut. Namun setelah pemberitaan, pungutan tersebut dihentikan sementara. Namun redaksi meminta agar Dana BOS di sekolah tersebut diaudit kembali.
Terpisah melalui WhatsApp, Ketua komite tersebut lagi lagi meminta nomor rekening tim media. Namun tim media ini masih mempertanyakan maksud dan tujuannya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih menggali informasi sekaligus konfirmasi kepada pihak Dinas pendidikan, Inspektorat, BPK, dan juga instansi terkait. /Red AL












