banner 728x250
News  

Kepsek SMAN 1 Batam Diduga Tidak Transparan Dana BOS, Dinilai Bungkam saat Dikonfirmasi

Kepsek SMAN 1 Batam Diduga Tidak Transparan Dana BOS, Dinilai Bungkam saat Dikonfirmasi
Ilustrasi Dana BOS
banner 120x600

Mitrapol.id // Kepala Sekolah SMAN 1 Batam yang berada di Jl. R. Soeprapto No.1, Sungai Harapan, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau diduga Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Anggaran tahun 2024 disalahgunakan. Penggunaan Dana BOS dinilai tidak tepat sasaran dan adanya penggelembungan Biaya fantastik.

Yutel, Ketua Team Light Independent Bersatu (Team LIBAS) DPW Kepri menyoroti pengeluaran Dana BOS tersebut dari Tahap Pertama hingga di tahap kedua dengan nilai Penyaluran Dana BOS Tahap Pertama sebesar Rp 1.821.870.000, Tanggal Pencairan 17 Januari 2024.

“Ada beberapa item penggunaan Dana BOS tersebut yang menurutnya tidak sesuai fakta,” Katanya.

Beberapa item yang dinilai ada kejanggalan seperti Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 462.206.000,
Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 152.703.500, Langganan daya dan jasa Rp 149.558.109, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 121.371.000, dan Jumlah Siswa Penerima sebanyak 1959.

Dan Pada Tahap kedua Tersalurkan dengan nilai Rp 1.773.615.563,
Tanggal Pencairan 09 Agustus 2024, Jumlah Siswa Penerima : 1959

Tahap kedua, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 379.604.000,
Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 92.400.000, dan masih banyak lagi item yang dinilai kurang transparan.

Yutel mengatakan bahwa konfirmasi dana BOS tersebut telah dilakukan kepada Pihak Sekolah, namun hingga kini Konfirmasi dan klarifikasi tersebut tidak terbalaskan atau dinilai bungkam.

“Kita akan segera Laporkan ke Kejati agar Dana BOS tersebut di Audit,” Tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah, Dinas pendidikan, Inspektorat, BPK. /Red

Part 1, bersambung …

You cannot copy content of this page