Mitrapol.id//
Medan-Pengurus Provinsi Kei Shin Kan-Do Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) pada hari Sabtu, 29 November 2025. Pertemuan ini menjadi momentum penting karena akan memilih ketua baru yang akan memimpin organisasi karate Kei Shin Kan-Do Sumut selama empat tahun ke depan, yakni periode 2026–2030.
Ketua Panitia Musprov, Bernard Bagariang, SH, bersama Sekretaris Panitia Berkat Hutabarat, S.Pd menyampaikan, berbagai persiapan sudah dilakukan. Panitia telah mengadakan beberapa rapat teknis agar pelaksanaan Musprov berjalan tertib, demokratis, dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Kei Shin Kan-Do Sumut semakin maju kedepan.
Sebagai bagian dari tahapan Musprov, panitia juga sudah membentuk Tim Penjaringan Calon Ketua. Tim tersebut dipimpin oleh Sensei Ir. Kornelius Sembiring dengan anggota Sensei Eliasta Singarimbun dan Drs. Pesta Lumbangaol.
Pendaftaran calon Ketua Umum Kei Shin Kan-Do SUMUT dibuka selama 5 hari kerja, dimulai pada tanggal 22 November 2025 s/d 26 November 2025 di sekretariat panitia di Jalan Jamin Ginting No. 468, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Selain itu, undangan sekaligus syarat pencalonan telah dikirimkan kepada seluruh Pengurus Cabang (Pengcab) Kei Shin Kan-Do se-Sumatera Utara. Beberapa kriteria calon ketua yang dicari antara lain:
1. Memiliki komitmen tinggi terhadap kemajuan Kei Shin Kan-Do Sumut.
2. Mampu bekerja sama dengan pengurus cabang di daerah.
3. Memiliki kemampuan pendukung yang memadai untuk memajukan organisasi.
Bernard berharap Musprov 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan Ketua Umum yang memiliki visi kuat serta semangat besar untuk memajukan Kei Shin Kan-Do Sumut. Ia juga mengajak seluruh Pengcab dan pemegang sabuk hitam untuk hadir dan ikut berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan musyawarah tersebut.
(Ade saputra)


