Breaking News
News  

Informasi Aturan Pelunasan BPKB Roda Dua di FIF GROUP Batam Center

Mitrapol.id – Begini cara Pelunasan BPKB Khususnya Roda Dua di FIF GROUP Batam Center yang beralamat di Jl. Villa Raflesia No, Teluk Tering, Kota Batam, Kepri.

Salah satu Konsumen sebut saja Bu Kris melakukan Pelunasan di FIF GROUP yang sisa 3 (tiga) bulan lalu tanpa ada Penunggakan atau Denda lainnya. Pada saat pelunasan (Selasa, 21/01/2025), pihak Finance FIFGROUP melalui pak Agus selaku Kepala Kordinator tidak memberikan Keringanan dalam pelunasan yang hanya 3 bulan lagi.

Diketahui bahwa Konsumen tersebut kredit Honda roda dua selama 23 bulan dengan DP kurang lebih Rp 2jt dan angsuran 1.057.000 x 23 bulan dengan Total Rp 24.081.000 melalui Honda Capella cabang Bengkong. BPKB kepemilikan telah diserahkan ke Finance FIFGROUP (02/5/2023).

Pembayaran pun sudah mencapai 20 x angsuran dan Pada Selasa, 21/01/2025 Konsumen tersebut telah melunaskannya tanpa denda. Pembayaran pun selalu tepat dan tidak pernah telat jatuh tempo. Diminta keringanan pada saat pelunasan namun pihak FIFGROUP tidak memberikan keringanan dengan alasan sudah Ter-sistem.

“Ini sudah di sistem pak, kita tidak bisa bantu,” ucap pak Agus kepala kordinator pada konsumen yang hendak melunaskan.

Kepada Media ini mengatakan bahwa Konsumen pun telah melunaskannya sesuai aturan di sistem FIFGROUP.

Sekedar informasi bahwa pengambilan BPKB Khususnya di FIFGROUP juga bisa dikuasakan kepada perwakilan dengan syarat, Ada pembayaran angsuran terakhir, KTP atas nama Pemilik, Materai 10rb, dan surat kuasa. /Tim