banner 728x250
Berita  

Elmiawati Safarina Bantah Tuduhan Terlibat Masalah Internal KPU Bengkalis

banner 120x600
Mitrapol.id : Bengkalis – Nama Elmiawati Safarina, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis periode 2022–2024, kembali mencuat dalam pemberitaan media online yang menuduhnya terlibat dalam masalah internal pasca-Pilkada 2020. Menanggapi hal ini, Elmiawati secara tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang tidak berdasar.

Elmiawati dituduh terlibat dalam persoalan internal KPU Bengkalis usai Pilkada 2020, sebagaimana dilaporkan oleh salah satu media online. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut.

Elmiawati Safarina adalah mantan Ketua KPU Bengkalis yang menjabat sejak Juli 2022 hingga Maret 2024. Ia menggantikan ketua sebelumnya yang diberhentikan oleh KPU RI.

Kasus ini mencuat kembali setelah laporan media baru-baru ini, namun proses evaluasi dan pemeriksaan telah berlangsung sejak 2022, mencakup gelar perkara oleh KPU RI di Riau, pemeriksaan oleh Inspektorat KPU RI, serta proses hukum di Polres Bengkalis dan Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Tuduhan yang diarahkan kepada Elmiawati dinilai merugikan nama baiknya secara pribadi dan profesional. Ia menyatakan bahwa selama seluruh proses pemeriksaan, tidak ada satu pun yang mengaitkan dirinya dengan pelanggaran atau masalah internal yang terjadi.

“Saya sangat menyayangkan tuduhan tersebut. Tidak ada satu pun bukti atau fakta yang menunjukkan keterlibatan saya. Ini mencederai nama baik saya,” ujarnya. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya adalah satu-satunya komisioner yang tidak dikenai sanksi dan bahkan menerima surat resmi pemulihan nama baik dari Ketua KPU RI saat itu, Hasyim Asy’ari.

Elmiawati menegaskan bahwa dirinya telah mengikuti seluruh proses hukum sebagai saksi dengan jujur dan terbuka. Ia percaya bahwa kebenaran akan tetap terungkap.

You cannot copy content of this page