Mitrapol.id//
Medan, Kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan kini menjadi sorotan publik. Sejak dilantik pada Desember 2024 lalu, Kejari Medan dinilai belum menunjukkan hasil signifikan dalam penanganan kasus korupsi di wilayah hukumnya.
Kritik keras datang dari Dewan Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Pejuang Reformasi (DPP Fromper). Melalui Ketua Umum DPP Fromper, Zulhamdani Napitupulu, Meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mencopot Kajari Medan, Fajar Syah Putra, SH MH, karena dianggap tidak mampu menunjukkan kinerja yang optimal.
“Sejak dilantik pada Desember 2024 lalu, belum ada satu pun kasuskorupsi di Kota Medan yang berhasil diusut oleh Kejari Medan. Ini bukan berarti tidak ada praktik korupsi di Kota Medan, tetapi kinerja Kajari yang patut kita pertanyakan,” ujar Zulhamdani Napitupulu dalam keterangan persnya di Medan, Selasa 16 Desember 2025.
Menurut Zulhamdani, di tengah banyaknya laporan masyarakat dan merebaknya isu dugaan korupsi di berbagai instansi di Kota Medan, Kejari Medan justru dinilai lamban dan cenderung bungkam.
Ia mencontohkan sejumlah kasus yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Antara lain, dugaan Korupsi Panti Asuhan Tahap II, Korupsi revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, pembangunan Medan Islamic Center, dugaan gratifikasi dalam sewa-menyewa aset Pemerintah Kota (Pemko) Medan, serta pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas dan dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Medan yang sempat diselidiki namun belum ada penetapan tersangka, serta dugaan penyimpangan dana pada salah satu panti asuhan di Medan yang juga tak kunjung naik ke tahap penyidikan.
“Selain itu, tentu masih banyak dugaan korupsi lainnya di Kota Medan. Bahkan kasus yang sudah masuk tahap penyelidikan pun tidak juga ada penetapan tersangka. Kalau hal seperti ini terus terjadi, bukan tidak mungkin akan muncul berbagai asumsi liar di tengah masyarakat mengenai integritas Kajari Medan,” tegasnya.
Zulhamdani juga membandingkan kinerja Kajari Medan dengan pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) yang dinilainya jauh lebih progresif. “Perbandingannya ibarat langit dan bumi. Pak Halri Siregar, yang baru dua bulan menjabat sebagai Kajati Sumut, sudah berhasil mengungkap sejumlah kasuskorupsi besar. Sementara di Kejari Medan, Fajar Syah Putra, SH MH, tidak terlihat gebrakan berarti,” ujar Zulhamdani.
Lebih lanjut, Zulhamdani mengingatkan bahwa lemahnya kinerja Kejari Medan dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan secara keseluruhan.
“Padahal, berdasarkan berbagai hasil survei, Kejaksaan merupakan lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik saat ini. Jangan sampai karena kinerja Kajari Medan yang tidak maksimal, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan menjadi tergerus. Kerja keras Jaksa Agung dan jajarannya bisa ternoda hanya karena satu oknum yang tidak becus menjalankan tugas,” pungkasnya.
(Ade Saputra)












