banner 728x250
News  

Diminta kepada APH dan Dinas Terkait untuk Tidak  Tutup Mata pada Aktivitas Ilegal di Bida Asri 3 Wilayah Nongsa 

banner 120x600

Mitrapol.id – Banyaknya permintaan pasir dan bouksit di Kota batam membuat para pengelola oknum-oknum nakal yang tidak bertanggung jawab dan melanggar sumpah jabatan sebelum oknum dilantik menjadi petinggi daerah kekuasaannya mereka berlomba lomba membuka usaha tambang pasir ilegal.

Ini sudah jelas melanggar kode etik. Program Asta cita Presiden RI yang dilanjutkan oleh Panglima ditindak lanjuti oleh Pangdam, Danrem, Dandim, Danramil untuk menindak anggota yang melanggar kode etik prajurit. Untuk itu Kami selaku warga negara Kesatuan Republik indonesia (NKRI) meminta kepada Bapak Danrem 133 Melalui POM TNI AD dan Kapolda Kepri memberi atensi kepada Dirreskrimsus untuk segera menindak lanjuti pengusaha dan usaha Para Mafia penambang pasir ilegal dikawasan Kebun sayur perumahan Bida asri 3 kavling sambau Batam Kecamatan Nongsa Batam karena semakin parahnya kerusakan lingkungan akibat penambangan dan pencucian pasir ilegal.

Mafia Penambang pasir ilegal tersebut dikelola sejak beberapa tahun lalu dan masih beroperasi dengan adanya kegiatan pencucian di sekitar lahan yang kini sudah terlihat “porak poranda” akibat adanya kegiatan yang diduga keras tak berizin.

Hasil pantauan awak media langsung dari kawasan tersebut Sabtu (21/12/2024)beberapa waktu yang lalu.

Terlihat jelas dari gambar yang dipetik dari lokasi, pasir dicuci menggunakan air yang disedot dari air sekitar dengan pipa berwarna putih.

Deru mesin menggelegar di lokasi karena air yang disedot dinaikkan ke arah pasir cucian, lalu ditumpahkan ke satu lokasi ditempat itu kemudian diangkut dengan dumptruck.

Lalu dumptruck yang sudah terisi pasir cucian tersebut pergi meninggalkan lokasi pencucian.

Masih pemantauan media ini, bahwa disekitar lokasi tidak ada tanda Perizinan baik dari perusahaan yang beroperasi dari pihak manapun Legalitasnya dipertanyakan.

Tampak juga lingkungan sekitar sudah rusak dan berantakan oleh material hasil pencucian berwarna seperti kuning kecoklatan. Berantakan sekali lingkungan sekitar tersebut.

“Kami minta kepada Aparat penegak hukum terutama kepolisian untuk segera turun, menangkap dumptruck dan memproses pelaku serta mengamankan dumptruck pengangkut pasir tersebut,” yang telah mencemari jalan di sekitar Lingkungan perumahan bida asri 3 kepada Media Sabtu beberapa waktu yang lalu..

Lebih jauh kata Warga yang berjualan sekitar jalan mengeluh dengan banyaknya debu dan meminta segera memberi tindakan akibat kerusakan Lingkungan Hidup, serta meletakkan pasal Pidana kepada pengelolanya.

“Karena kerugian negara harus dikembalikan.Sehingga rusaknya lingkungan dan segala konsekwensi pengambilan material pasir sejak lokasi itu beroperasi maka dendanya dilipatgandakan,”ujarnya.

Awak media mencoba konfirmasi via W.a kepada Direskrimsus polda kepri KBP Putu Yudha Prawira S.i.k.MH mengatakan terima kasih atas laporannya akan kita lidik karena Sabtu (21/12/2024) sedang tutup kantor,Kami akan segera koordinasi Kepada Dirreskrimsus yang baru AKBP SILVESTER MANGOMBO S agar segera untuk di tindak lanjuti ujarnya.

Berita ini masih dilakukan pendalaman, untuk membuka tabir pemain atau bos Besar dari kegiatan pencucian tanah menjadi pasir.kabarnya pasir hasil cucian dijual ke pasaran cukup mahal per satu dumptruck.Bisa mencapai diatas satu jutaan per satu dumptruck isi 5 kubik, ungkap satu sumber.

Sementara pengelola masih belum dapat dikonfirmasi. Salah satu sumber setempat menyebutkan Bos Besar ( R ) yang diduga oknum TNI dari 0316 kodim sedang tak ditempat.

Hingga berita ini Diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada APH, dan Dinas Terkait. /Team Red

You cannot copy content of this page