Mitrapol.id – Batam | Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 26 BATAM Zefmon Prima Putri di Rindang Garden diduga menghindari saat melakukan konfirmasi terkait Dana Bantuan Operasional Skeolah (BOS) TA 2023-2024.
Yutel CBJ.,CPS Ketua Light Independen Bersatu (Team LIBAS) DPW Kepri kepada media ini menyampaikan bahwa Kepsek tersebut telah disuratin terkait permohonan konfirmasi dan Klarifikasi Dana Dana Operasional Sekolah (BOS) namun diduga memblokir nomor whatsAppnya.
“Saya sudah suratin Kepsek tersebut dari tanggal 30/5/2025 namun terkesan Bungkam dan blokir nomor saya. Kita patut diduga ada penyelewengan Dana BOS. Kalau dia benar dan tak melakukannya, kenapa kepsek tersebut tidak membalas konfirmasi?,” Tanya Yutel.
Adapun salah satu rincian Dana BOS yang ingin dipertanyakan,
Pada Anggaran Dana BOS 2023 Tahap I yang sudah tersalurkan pada anggal Pencairan 21 Maret 2023 sebesar Rp. 537.299.300 dengan Jumlah Siswa Penerima 869 ; Pengembangan perpustakaan Rp 60.133.000, Administrasi kegiatan sekolah, Rp 142.297.000, Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 14.185.000, Langganan daya dan jasa Rp 46.950.138, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 56.460.000, Pembayaran honor Rp 120.000.000.
ANGGARAN DANA BOS) 2023 TAHAP II yang sudah Tersalurkan pada Tanggal Pencairan 25 Juli 2023 sebesar Rp. 590.920.000 dengan Jumlah Siswa Penerima 869;
- Penerimaan Peserta Didik baru Rp 26.750.000,
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 56.190.000,
- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 63.290.000,
- Administrasi kegiatan sekolah Rp 133.860.000,
- Langganan daya dan jasa Rp 64.288.370,
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 147.490.000,
- Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 36.000.000
- Pembayaran honor Rp 120.000.000,
ANGGARAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) 2024 TAHAP I ;
Tersalurkan Tanggal Pencairan 26 Januari 2024 Rp Rp 763.640.000 dengan Jumlah Siswa Penerima 1123,
- Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 146.242.700
- Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 104.568.000
- Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 107.324.000
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 78.419.000
- Pembayaran honor Rp 94.200.000
ANGGARAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) 2024 TAHAP II
Tersalurkan pada tanggal Pencairan 09 Agustus 2024 Rp 633.841.717, Jumlah Siswa Penerima 1123
Rincian Penggunaan yang sudah dilaporkan,
- Penerimaan Peserta Didik Baru Rp 9.840.000
- Pengembangan Perpustakaan Dan/Atau Layanan Pojok Baca Rp 64.923.000
- Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Dan Bermain Rp 180.305.000
- Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan Rp 161.278.000
- Pengembangan Profesi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Rp 16.620.000
- Langganan Daya Dan Jasa Rp 34.121.869
- Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Rp 244.550.000
- Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran Rp 13.400.000
- Pembayaran Honor Rp 94.200.000
Tim media telah melakukan konfirmasi kepada Kepsek tersebut namun tidak bisa dibuktikan secara otentik namun diarahkan ke Dinas Pendidikan. Kepsek SMPN 26 saat di konfirmasi oleh tim media bahwa Dana BOS tersebut telah dilakukan Pemeriksaan.
Dari Data tersebut diatas, diminta kepada Inspektorat, Dinas Pendidikan, BPK, dan APH untuk melakukan pengawasan dan Audit dana tersebut berdasarkan UUD yang belaku agar tidak disalahgunakan. Yutel tidak berhenti sampai disitu dan mengatakan akan terus mengawal Dana BOS tersebut.
“Kita juga akan menanyakan rincian Dana BOS tersebut ke Dinas Pendidikan, apakah itu sudah direalisasikan dan bisa dibuktikan secara otentik.” Katanya.
Hingga berita ini ditayangkan, tim media masih melakukan konfirmasi konfirmasi kepada pihak Kepsek, Inspektorat, Dinas Pendidikan, BPK./ Red
Part I, bersambung