Mitrapol.id : MERANTI – Lemahnya pengawasan aparat penegak hukum kembali menjadi sorotan setelah sebuah kapal milik AS yang diduga membawa barang asal Malaysia dilaporkan bebas melakukan aktivitas bongkar muat di pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan tikus di wilayah Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kapal tersebut terlihat sandar dan melakukan bongkar muat dalam kondisi penuh muatan. Barang yang dibongkar di antaranya drum plastik kosong yang kuat diduga merupakan barang impor.
Aktivitas berlangsung secara terbuka tanpa pengamanan maupun pemeriksaan dari aparat terkait.
Lokasi bongkar muat diketahui berada di belakang deretan ruko di Jalan Sungai Juling, tepatnya di area PT. New Serasi Jaya, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebing Tinggi. Aktivitas tersebut berlangsung di kawasan belakang sebuah kedai kopi yang cukup dikenal masyarakat setempat.
Warga sekitar mengungkapkan bahwa kegiatan bongkar muat di lokasi tersebut bukan kali pertama terjadi. Namun hingga saat ini, tidak terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun instansi pengawasan yang memiliki kewenangan di sektor kepelabuhanan dan kepabeanan.
Sorotan tajam diarahkan kepada pihak Bea dan Cukai yang dinilai terkesan tutup mata. Pasalnya, jarak antara kantor Bea Cukai setempat dengan lokasi bongkar muat hanya berjarak beberapa ratus meter, sehingga sulit diterima jika aktivitas tersebut luput dari pengawasan.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya lemahnya pengawasan di jalur perairan Selatpanjang yang selama ini dikenal rawan terhadap aktivitas penyelundupan. Apabila benar barang tersebut berasal dari luar negeri dan masuk tanpa melalui prosedur resmi, maka hal itu berpotensi melanggar ketentuan kepabeanan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sejumlah pihak menilai pembiaran terhadap praktik bongkar muat ilegal dapat menimbulkan kerugian negara, baik dari sisi penerimaan pajak dan bea masuk maupun dari aspek pengendalian distribusi barang. Selain itu, situasi ini dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum , khususnya Bea dan Cukai Kabupaten Kepulauan Meranti , agar segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan meningkatkan pengawasan terhadap pelabuhan-pelabuhan tidak resmi di wilayah Kepulauan Meranti.
Desakan juga diarahkan kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan evaluasi dan pembenahan internal di Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Kepulauan Meranti, guna memastikan penegakan hukum berjalan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.










