MITRAPOL-ID- SELATPANJANG – Guna memperkuat sinergi pengawasan partisipatif menjelang agenda Pemilu mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar kunjungan silaturahmi dan konsolidasi demokrasi ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Gedung LAMR Kepulauan Meranti pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Pimpinan Bawaslu Kepulauan Meranti, serta diterima dengan hangat oleh pengurus dan para tokoh adat LAMR Kepulauan Meranti.
Ketua LAMR Kepulauan Meranti, Datuk Seri H. Afrizal Cik, menyambut baik dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif silaturahmi yang dilakukan oleh Bawaslu. Pihaknya berharap kolaborasi ini dapat terus terjalin secara berkesinambungan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan silaturahmi Bawaslu. Semoga pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk kerja sama yang berkelanjutan. Selain menjaga kelestarian adat, budaya, serta kearifan lokal—seperti perlindungan hutan mangrove di Kepulauan Meranti—LAMR juga siap berkontribusi dalam mendukung kondusivitas serta kelancaran pesta demokrasi,” ujar Datuk Seri Afrizal Cik.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Syamsurizal, S.IP., M.IP., menegaskan bahwa agenda ini merupakan langkah rutin menjelang tahapan Pemilu untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyerap kearifan lokal setempat.
“Maksud dan tujuan utama kedatangan kami adalah untuk meminta petuah, petunjuk, serta masukan dari para Datuk dan Datin di LAMR. Kami ingin mengantisipasi munculnya isu SARA, hoaks, ujaran kebencian, serta hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan maupun adat istiadat setempat. Dengan arahan dari LAMR, kita bisa bersama-sama menjaga agar pesta demokrasi berjalan damai,” tegas Syamsurizal.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Rio Andika, menjelaskan bahwa konsolidasi ini merupakan bentuk implementasi arahan Bawaslu RI dalam merangkul organisasi masyarakat, lembaga adat, dan elemen sipil. Menurutnya, pengawasan tidak akan berjalan maksimal tanpa partisipasi aktif masyarakat dan tokoh adat.
“Petuah adat ini akan menjadi ‘kompas’ dan pedoman bagi Bawaslu dalam melangkah. Kami menyadari bahwa imbauan berbasis adat istiadat yang disampaikan para tokoh adat sangat didengar dan dihormati oleh masyarakat Kepulauan Meranti,” ungkap Rio Andika.
Ia menambahkan, evaluasi dan masukan terhadap Pemilu sebelumnya menjadi modal penting dalam perbaikan tata kelola pengawasan, terutama untuk mengantisipasi maraknya isu SARA, kampanye hitam (black campaign), kabar bohong (hoax), serta ujaran kebencian (hate speech).
Dalam sesi diskusi interaktif, muncul sejumlah aspirasi dan masukan strategis dari para tokoh adat LAMR:
Pendekatan Adat dalam Pengawasan: Datuk Seri Afrizal Cik menekankan pentingnya kearifan lokal dalam pengawasan Pemilu, termasuk pencegahan politik uang (money politics). Ia mengimbau agar jajaran pengawas hingga tingkat kecamatan (Panwaslu Kecamatan) dan desa/kelurahan selalu mengedepankan kesantunan adat agar tidak memicu gesekan sosial.
Gagasan Tepung Tawar Tolak Politik Uang: Sebagai bentuk komitmen bersama, LAMR mengusulkan agar Bawaslu memfasilitasi prosesi Tepung Tawar bagi para calon atau kontestan Pemilu kelak, sebagai ikrar simbolis menolak praktik politik uang.
Penguatan Fungsi Pengawasan & Teknologi: Tokoh adat LAMR, Datuk Atan Ibrahim, menggarisbawahi pentingnya metode pengawasan yang tepat dan responsif. Ia mengutip pepatah Melayu: “Kalau mau menjaring udang, pakailah jaring udang, jangan memakai jaring kurau.” Artinya, instrumen penindakan harus tepat saran sesuai jenis pelanggarannya. Ia juga menyarankan pembentukan tim IT/Siber untuk memfilter narasi digital yang berpotensi memicu kegaduhan.
Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Kepulauan Meranti dan LAMR berkomitmen untuk terus berjalan berdampingan demi menciptakan iklim demokrasi yang damai, bermartabat, serta menjunjung tinggi nilai kearifan lokal di bumi Tali Bapikat Negeri Sagu.***(Khairul)












