Breaking News
News  

Aktivitas  Cucian Pasir Dekat Polda Kepri di Sambau Nongsa  Diduga Adanya Pembiaraan

Mitrapol.id / Meresahkan, Maraknya aktivitas tambang pasir Darat dan cucian pasir ilegal dekat dengan Wilayah Polda Kepri di jalan arah Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau bebas menjamur. Diduga adanya pembiaraan dari APH maupun Dinas Terkait. Jumat (12/12/25).

Aktivitas tersebut memicu kerugian mata pencaharian Warga Warga sekitar akibat kerusakan jadi erosi dan bencana alam akibat terdampak oleh penambang pasir ilegal itu. Sangat merusak dan menganggu warga yang lain. Juga, berpotensi ancaman bencana seperti longsor dan erosi.

Aktivitas tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 31 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Warga meminta kepada APH Polda Kepri dan instansi terkait seperti Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam serta Ditpam BP Batam agar segera melakukan penindakan .

Sampai berita ini diunggah, tim media masih melakukan konfirmasi kepada Polda Kepri, DLH Kota Batam serta Ditpam Bp Batam . (Otel)

Bersambung…