MITRAPOL.id | Kota Langsa – Minyak Ilegal yang Diduga dari hasil pengeboran minyak gelap di Desa (Gampong), Alur Canang, Kecamatan Birem Bayeun, wilayah hukum Mapolres Langsa yang di duga kuat keberadaanya sudah tidak ada lagi di TKP Mapolres Langsa.
Hal itu di pertanyakan kepada LSM Bungoeng Lam Jaroe kepada pihak terkait khususnya Kasat Reskrim Mapolres Langsa, (AKP M.Hasbi) baru-baru ini pada Selasa, (06/05/2025) pada pukul 11:26 s/d 11:33 siang dini hari.
Pada saat itu LSM mempertanyakan hal itu kepada Kasat tersebut melalui via chattingan melalui What aapnya yang di mana LSM mempertanyakan berserta memberikan gambar TKP minyak gelap tersebut yang sudah tidak ada lagi di tempat penyitaan Mapolres Langsa (Photo terlampir). Namun hal itu langsung di angkatnya kasat melalui vedio callnya kepada aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe. Kasat tersebut mengatakan, “saya tengah di Banda Aceh, nanti kita jumpa di Langsa. siap pak.” ujar LSM tersebut.
“Sehingga berita itu terputus sampai disini. Namun pihak LSM mengharapkan kepada pemerintah tolonglah hal ini biar di ketahui oleh publik soalnya pada saat ini hukum di negri ini sudah kurang di percaya oleh masyarakat ramai,” Pungkas bung Zulfadli.S.sos.I.MM selaku aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe di salah satu Kafe depan Unsam Kota Langsa.