MITRAPOL.ID Jakarta,- Keluarga almarhumah Erina, penumpang ojek online (Gojek) yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa tersebut dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional serta transparan.
Peristiwa nahas yang terjadi pada 17 Juni 2026 itu menjadi perhatian publik setelah rekaman dan informasi mengenai kejadian tersebut beredar luas di media sosial. Berdasarkan informasi awal, korban diduga terjatuh dari sepeda motor ojek online yang ditumpanginya setelah terjadi senggolan dengan sebuah bus pariwisata. Korban kemudian terlindas bus dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Saat ditemui awak media di Kantor Dirlantas Polda Metro Jaya pada Kamis (2/7/2026), ibu kandung korban bersama adik almarhumah, sahabat korban, serta didampingi kuasa hukumnya menyampaikan harapan agar kasus tersebut diproses secara adil.
Dengan penuh kesedihan, ibu korban mengatakan bahwa Erina merupakan tulang punggung keluarga yang selama ini membantu membiayai kuliah adiknya. Menurutnya, keluarga sebelumnya juga baru kehilangan kepala keluarga sekitar tiga tahun lalu, sehingga kepergian Erina menjadi pukulan yang sangat berat.
“Putri saya adalah tulang punggung keluarga. Saya meminta pertanggungjawaban secara moral atas hilangnya nyawa anak saya. Kami berharap proses hukum tetap berjalan hingga tuntas sehingga keadilan benar-benar dapat ditegakkan,” ujarnya.
Adik kandung korban, Daffa, mengaku masih terpukul atas kepergian kakaknya. Ia mengenang Erina sebagai sosok penyayang, pekerja keras, dan penuh tanggung jawab terhadap keluarga.
“Saya sangat syok kehilangan kakak. Beliau selalu memberi semangat agar saya menyelesaikan kuliah dan mendapatkan pekerjaan. Kakak berjanji akan terus membantu biaya pendidikan saya. Kini beliau telah pergi untuk selamanya,” tuturnya.
Kuasa hukum keluarga korban, Sakti Ajie Putra Pratama, S.H., M.H., menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia menegaskan bahwa keluarga mendukung penuh proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat kepolisian.
Menurut Sakti Ajie, selain mengusut penyebab kecelakaan, pihaknya juga meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelayakan bus pariwisata yang terlibat, baik dari sisi teknis maupun administrasi operasional, guna memastikan kendaraan tersebut memenuhi standar keselamatan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Perdamaian ataupun permintaan maaf merupakan hak para pihak, namun proses pidana tetap harus berjalan sesuai ketentuan hukum. Biarlah pengadilan yang nantinya menilai berdasarkan fakta dan alat bukti yang terungkap di persidangan,” tegasnya.
Ia juga berharap penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa intervensi sehingga seluruh fakta dapat terungkap secara utuh.
Kasus ini menjadi pengingat penting mengenai keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi pengemudi kendaraan roda dua maupun kendaraan besar. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, kehati-hatian dalam berkendara, serta kelayakan kendaraan menjadi faktor utama untuk mencegah terulangnya kecelakaan yang merenggut korban jiwa.
Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya masih berlangsung. Belum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab kecelakaan maupun pihak yang bertanggung jawab, sehingga seluruh proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan berkekuatan hukum tetap.*(Tengku)




