Pelaksanaan Pilchiksung di Gampong Alur Canang Berlangsung Tertib dan Sukses
MITRAPOL.id | ACEH TIMUR -Pelaksanaan Pemilihan Geuchik di Desa Alur Canang, Kecamatan Bireum Bayeun, Kabupaten Aceh Timur telah usai dilaksanakan pada hari ini, Kamis (20/11/2025).
Proses pemungutan suara yang berlangsung di Gefung Pertemuan Gampong Alur Canang berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, Calon Geuchik Kepala Gampong nomor urut 3 Razali berhasil memperoleh suara terbanyak dengan total 425 suara sah. Kemenangan ini mengantarkannya sebagai Kepala Desa terpilih untuk periode 2026 – 2032
.
Adapun rincian perolehan suara dari masing-masing calon adalah sebagai berikut:
* Calon Nomor Urut 1 (Hamdani) 13 suara
* Calon Nomor Urut 2 (Danil Mulia) 318 suara
* Calon Nomor Urut 3 (Razali) 425 suara
* Calon Nomor Urut 4 ( Yuyun Fahrizal) 16 suara
Total Suara yang masuk adalah 787 dikurang Surat suara yang rusak 8 suara sehingga jumlah surat suara yang sah sebanyak 779 surat suara.

Ketua Panitia Pemilihan Keuchik (K2P) Kepala Gampong Alur Canang Suwardi, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan pesta demokrasi tingkat desa ini.
“Alhamdulillah, proses Pilkades dari awal tahapan, pencalonan, hingga pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan damai. semua berkat dukungan dan kesadaran masyarakat serta kerja sama yang baik dari panitia, BPD, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan.” ujar Suwardi.
Beliau juga berpesan kepada siapa pun yang menang dalam pemilihan ini berkomitmen untuk membaktikan dirinya membangun Gampong Alur Canang ini lebih agar lebih baik lagi.
Sementara itu, Kepala Desa terpilih Razali dalam kesempatan terpisah mengungkapkan rasa syukurnya dan mengajak seluruh warga desa untuk kembali bersatu setelah kompetisi politik selesai.
“Kemenangan ini adalah kemenangan bersama. Saya berharap tidak ada lagi kubu-kubuan, mari kita kembali bergandengan tangan untuk membangun Desa Alur Canang yang lebih maju dan sejahtera,” kata Razali.
Proses selanjutnya adalah penetapan hasil Pilkades oleh Panitia Pilkades dan pelaporan kepada Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) serta Bupati melalui Camat, sebelum jadwal pelantikan resmi diumumkan.
(RIO)






