Mitrapol.id – Wahana Gelanggang Permainan (Gelper) Duta Game Zone di Ps. Dutamana, Kel. Belian, Kec. Batam Kota beraroma perjudian di Batam terus saja Beroperasi bebas. Terpantau ada 3 titik Gelper yang diduga tidak sesuai peruntukkannya dan tercium adanya unsur Judi. (Rabu, 12/11/25).
Salah satu sumber mengungkapkan hal itu dalam perbincangan di kalangan Publik di Batam. Menurutnya permainan judi Gelper di Batam seakan tidak terbendung lagi. Lokasi perbuatan maksiat itu terus menjamur di tengah kota Batam.
“Kita sangat prihatin sekali, perjudian sebagai perbuatan maksiat terus berkembang tanpa ada larangan dari aparat terkait. Padahal di negara ini sangat jelas sekali melarang adanya bentuk perjudian. Anehnya pihak aparat kita terus membiarkan perjudian itu,” tulis sumber.

Dengan kondisi perjudian Gelper yang kian menjamur, warga berharap, kiranya Mabes Polri dapat terjun langsung ke Batam untuk melihat fakta yang sebenarnya. Karena selama ini judi Gelper terkesan dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan proses hukum yang berlaku di negara ini.
“Kita mengharapkan bukan hanya saat bulan Ramadan saja judi gelper ditutup. Namun penutupan tempat maksiat itu harus selamanya,” tegasnya.
Menurutnya, selama ini memang ada sejumlah tempat perjudian Gelper yang dirazia pihak kepolisian. Tapi anehnya, pengelola tempat perjudian itu tidak pernah diproses sampai ke pengadilan.

“Inikan aneh, dirazia tapi tak pernah ada proses hukumnya. Wajarlah kita mempertanyakan kinerja aparatur kita,” ujarnya.
“Kita bukan tidak percaya dengan Polda Kepri atau Polresta Batam. Namun kita melihat mungkin para pemilik judi Gelper ada yang kenal baik dengan oknum polisinya, sehingga bisnis judinya tetap terlindungi,” Bebernya.
Ia berharap, Mabes Polri diminta segera menutup seluruh bentuk perjudian Gelper di Batam. Jika Mabes Polri tidak segera menerjukan anggotanya ke Batam, dikhawatirkan perjudian Gelper akan terus marak tanpa kendali yang dapat merusak mental umat manusia.
Diminta kepada Pemkot Batam selaku pemberi izin Gelper tersebut, kiranya mencabut seluruh perizinan perjudian itu. “Kita aneh juga melihat Pemkot Batam ini, masak adanya dugaan perjudian dilegalkan,” katanya.
Dari pantauan di lapangan terlihat proses penukaran koin dengan uang yang bisa masuk unsur perjudian, namun informasi yang diterima bahwa koin tersebut bisa ditukar di lain tempat. Proses penukaran koin terlihat sangat hati-hati. Petugas tidak akan memberikan uang jika pemainnya bukan orang yang dikenal.
“Takut dijebak, makanya paling yang main orang-orang yang saling kenal saja,” kata sumber, salah satu pemain di lokasi gelper.
Hingga berita ini diunggah, tim media masih melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola Gelper, Pemkot dan APH. /Tim


