News  

Kepsek SMPN 26 Batam akan Segera Dilaporkan oleh Team LIBAS DPW Kepri Atas Dugaan Penyelewengan Dana BOS

banner 120x600

Mitrapol.id /Batam – Team Light Independent Bersatu (Team Libas) DPW Kepri akan segera melaporkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 26 Batam terkait dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selasa (9/9/2025).

Kepada Media ini, Yusman, Ketua Team Libas DPW Kepri mengatakan akan melaporkan oknum Kepsek tersebut. Tidak hanya itu beberapa sekolah lain akan segera dilaporkan.

“Kita sudah melakukan konfirmasi melalui surat namun hingga kini tidak ada balasan, diduga oknum kepsek tersebut melakukan Penyelewengan Dana BOS,” katanya.

Yusman menambahkan bahwa pada tanggal 20/5/2025 telah menyurati pihak sekolah dengan nomor surat 020/l-I/DPW.LIBAS/V/25.

Kepsek SMPN 26 Batam akan Segera Dilaporkan oleh Team LIBAS DPW Kepri Atas Dugaan Penyelewengan Dana BOS
Yusman (Ketua Team Libas Kepri)p

“Bahkan sudah konfirmasi lagi lewat WhatsApp, namun nomor saya diblokir, kuat dugaan bahwa oknum kepsek tersebut menyalahgunakan wewenang. Kita akan laporkan ke Kejari Batam, Disdik Kepri, dan Instansi terkait hingga ke Mendikbud, beberapa sekolah lain juga akan kita laporkan terkait dugaan Penyelewengan Dana BOS tersebut,” tambahnya.

Adapun data yang dimiliki oleh Redaksi ini :

ANGGARAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) 2023 TAHAP I

Tersalurkan : Rp. 537.299.300

Jumlah Siswa Penerima : 869

Tanggal Pencairan : 21 Maret 2023

Pengembangan perpustakaan Rp 60.133.000

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 36.030.000

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 25.750.000

Administrasi kegiatan sekolah Rp 142.297.000 Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 14.185.000

Langganan daya dan jasa Rp 46.950.138

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 56.460.000

Pembayaran honor Rp 120.000.000

 

ANGGARAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) 2023 TAHAP II

Tersalurkan : Rp. 590.920.000

Jumlah Siswa Penerima : 869

Tanggal Pencairan : 25 Juli 2023

1. Penerimaan Peserta Didik baru Rp 26.750.000

2. Pengembangan perpustakaan Rp 576.000

3. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 56.190.000

4. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 63.290.000

5. Administrasi kegiatan sekolah Rp 133.860.000

6. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 17.020.000

7. Langganan daya dan jasa Rp 64.288.370

8. Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 147.490.000

9. Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan

Rp 36.000.000

10. Pembayaran honor Rp 120.000.000

 

 

ANGGARAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) 2024 TAHAP I

Tersalurkan : Rp Rp 763.640.000

Jumlah Siswa Penerima : 1123

Tanggal Pencairan : 26 Januari 2024

 

Rincian Penggunaan

  • Penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.297.000
  • Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 146.242.700
  • Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
  • Rp 104.568.000
  • Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 107.324.000
  • Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 12.990.000
  • Langganan daya dan jasa Rp 33.521.784
  • Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 78.419.000
  • Pembayaran honor Rp 94.200.000

ANGGARAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) 2024 TAHAP II

Tersalurkan : Rp Rp 633.841.717

Jumlah Siswa Penerima : 1123

Tanggal Pencairan: 09 Agustus 2024

Rincian Penggunaan

  • Penerimaan Peserta Didik Baru Rp 9.840.000
  • Pengembangan Perpustakaan Dan/Atau Layanan Pojok Baca Rp 64.923.000
  • Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Dan Bermain Rp 180.305.000
  • Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi/Asesmen Pembelajaran Dan Bermain Rp 1.800.000
  • Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan Rp 161.278.000
  • Pengembangan Profesi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Rp 16.620.000
  • Langganan Daya Dan Jasa Rp 34.121.869
  • Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Rp 244.550.000
  • Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran Rp 13.400.000
  • Pembayaran Honor Rp 94.200.000

Hingga berita ini diterbitkan, tim media

masih melakukan konfirmasi kepada pihak Sekolah, Disdik Kepri, BPK, Inspektorat. /Red